Perubahan Nama Bank Perekonomian Rakyat

Written by Administrator

PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA

Berdasarkan :

1.  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 62/POJK.03/2020 tentang Bank Perkreditan Rakyat terkait Perubahan nama BPR yang harus memenuhi peraturan perudang-undangan.

2.  Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tengtang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) sesuai pasal pasal 314 Mengenai perubahan nomenklatur “Bank Perkreditan Rakyat” menjadi “Bank Perekonomian Rakyat”.

3.  Keputusan Rapat Umum Pemegang Sahan Luar Biasa PT. BPR Dana Amanah (Perseroda) tanggal 29 Agustus 2024.

4.  Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 49 Tanggal 13 September 2024

5.  Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-0060210.AH.01.02 Tahun 2024 Tanggal 24 September 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbats PT Bank Perekonomian Rakyat Dana Amanah (Perseroda).

Dengan ini diumumkan perubahan nama perseroan :

Bank Perkreditan Rakyat Dana Amanah (Perseroda) atau disebut juga

BPR Dana Amanah (Perseroda)

 

Menjadi

 

Bank Perekonomian Rakyat Dana Amanah (Perseroda) atau disebut juga

BPR Dana Amanah (Perseroda)

 

Sehubungan dengan perubahan tersebut, perlu kami sampaikan bahwa :

1.  Seluruh perjanjian/kontrak antara Perseroan dengan Nasabah, Debitur atau Mitra Usaha dan pihak lain yang telah ditandatangani dan menggunakan nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Dana Amanah (Perseroda), masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kontrak tersebut.

2.  Tabungan dan Bilyet Deposito yang memuat nama dan logo PT. Bank Perkreditan Rakyat Dana Amanah (Perseroda), dan dokumen-dokumen lainnya masih dapat dipergunakan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

3.  Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atas perubahan nama Perseroan dapat menguhubungi PT. BPR Dana Amanah (Perseroda) melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau nomor telp. 0761-493321.

Demikian pengumuman ini untuk dapat menjadi perhatian.