Sekilas Bank BPR Dana Amanah

Category: Tentang Kami Published: Wednesday, 02 May 2018 Written by Administrator

Bank PD. BPR Dana Amanah merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pelalawan yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 02 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 08 tahun 2011 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Dana Amanah Kabupaten Pelalawan. Bank memulai operasional pada tanggal 28 Januari 2009 setelah mendapatkan Izin Usaha oleh Gubernur Bank Indonesia dengan surat Nomor 10/89/KEP.GBI/DpG/2008 tanggal 30 Desember 2008 perihal Pemberian Izin Usaha Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Dana
Amanah Kabupaten Pelalawan. Tahun 2012 yang lalu merupakan tahun yang penuh dengan tantangan dimana tingkat persaingan industri perbankan di daerah semakin tinggi, diantaranya banyak tumbuh lembaga keuangan mikro yang dipelopori oleh bank umum, tingkat persaingan suku bunga, persaingan produk, proses pelayanan yang mudah dan cepat, serta sumber daya manusia yang menjalankan operasional perusahaan. Namun, dengan penuh keyakinan dan kerja keras serta dukungan dari Pemerintah Daerah bank PD. BPR Dana Amanah berhasil meningkatkan kinerja perusahaan dengan membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp. 1.744.465.-ribu,- (satu miliar tujuh ratus empat puluh empat juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah) dengan pertumbuhan Asset perusahaan sebesar Rp. 30.243.419,-ribu.- ( Tiga puluh milyar dua ratus empat puluh tiga juta empat ratus sembilan belas ribu rupiah). Pada tahun 2013 ini bank akan terus melakukan perbaikan di semua lini, meningkatkan kualitas pelayanan dan tingkat kepuasan nasabah, serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan manajemen yang belum tepat sasaran sehingga terciptanya suatu tata kelola perusahaan yang baik dan sehat sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hits: 3249